Petitum |
Primer :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan almarhum (Sukardi bin Juki) telah meninggal dunia pada tanggal 12 Juni 2015 karena sakit;
- Menetapkan Pemohon (Rini Purwati binti Tetuko) sebagai pemegang hak perwalian terhadap anaknya, bernama M. Alfarizi Rois bin Sukardi, umur 10 tahun serta memberi kewenangan kepada Pemohon untuk dapat bertindak di dalam Pengadilan maupun diluar Pengadilan;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Subsider :
Atau apabila Pengadilan Agama Lamongan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. |