Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
287/Pdt.P/2024/PA.Lmg Ervira Aulia' Fijannah alias Evira Aulia Fijannah binti Nur Kosim Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 287/Pdt.P/2024/PA.Lmg
Tanggal Surat Kamis, 29 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ervira Aulia' Fijannah alias Evira Aulia Fijannah binti Nur Kosim
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan wali nikah Pemohon bernama (Nur Kosim bin Wachid) adalah wali adlal;
  3. Memerintahkan Kepala KUA Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan untuk menikahkan Pemohon (Ervira Aulia' Fijannah alias Evira Aulia Fijannah binti Nur Kosim) dengan calon suami Pemohon (Saiful Basri bin Pasir) sebagai Wali Hakim ;
  4. Menetapkan biaya perkara kepada Pemohon ;

Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon perkara ini diputus menurut hukum dengan seadil-adilnya ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak