Petitum |
Primer :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan almarhum (Nihayatul Hikmah binti Ujud) telah meninggal dunia pada tanggal 25 Juni 2020 karena sakit;
- Menetapkan Pemohon (Abdul Hafidz bin Abdur Rohim alias Abdurrahim) sebagai pemegang hak perwalian terhadap anaknya bernama Athaya Ahnaf Mafaza Hafidz bin Abdul Hafidz, umur 7 tahun serta memberikan kewenangan / ijin jual kepada Pemohon terhadap Sebidang Tanah Pertanian terletak di Desa Sendangagung, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan dengan Sertifikat Hak Milik No. 4027 Propinsi Jawa Timur, Kabupaten Lamongan, Kecamatan Paciran, Desa Sendangagung yang diterbitkan Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan tanggal 14 Maret 2024;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Subsider :
Atau apabila Pengadilan Agama Lamongan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. |