Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
295/Pdt.P/2024/PA.Lmg 1.Ali Mardi bin Ramisan
2.Dinik Sumarni binti Darmanto
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 295/Pdt.P/2024/PA.Lmg
Tanggal Surat Selasa, 03 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ali Mardi bin Ramisan
2Dinik Sumarni binti Darmanto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer

1.    Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

2.    Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Para Pemohon terhadap anak bernama bernama Bilal Muhammad Haidar bin Kukoeh Wicaksono Kurniawan, Lahir di Lamongan, 18 Oktober 2018 (umur 5 tahun 11 bulan);

3.    Menetapkan biaya perkara menurut hukum yang berlaku;

Subsider :

Atau apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak