INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
306/Pdt.P/2024/PA.Lmg | Yanti Tunjungsari binti Ach. Sun'an | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 09 Sep. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Wali Adhol | ||||
Nomor Perkara | 306/Pdt.P/2024/PA.Lmg | ||||
Tanggal Surat | Senin, 09 Sep. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; 2. Menetapkan wali nikah Pemohon bernama (Ach. Sun'an bin Ilyas) adalah wali adlal; 3. Memerintahkan Kepala KUA Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan untuk menikahkan Pemohon (Yanti Tunjungsari binti Ach. Sun'an) dengan calon suami Pemohon (Heri Purnomo bin Imam Nawawi) sebagai Wali Hakim; 4. Menetapkan biaya perkara kepada Pemohon ; Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon perkara ini diputus menurut hukum dengan seadil-adilnya ; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |