Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
204/Pdt.P/2024/PA.Lmg Suliati binti Ali Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 204/Pdt.P/2024/PA.Lmg
Tanggal Surat Kamis, 04 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Suliati binti Ali
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;

2.   Menetapkan Pemohon (Suliati binti Ali) sebagai wali dari cucu Pemohon bernama Bastian Raditya Prastyo bin Agung Heru Prastiyo, Lamongan, 20 Januari 2014, dan memberi kewenangan kepada Pemohon untuk dapat bertindak di dalam Pengadilan maupun di luar Pengadilan;

3.    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak