Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
163/Pdt.P/2024/PA.Lmg 1.Hj. Indriyani Rachmadiana binti Moch Tazam
2.Hj. Lysis Tatra Ajeng Paramitha binti H. Didik Mudigdo
3.H. Dachlan
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Mei 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 163/Pdt.P/2024/PA.Lmg
Tanggal Surat Rabu, 29 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hj. Indriyani Rachmadiana binti Moch Tazam
2Hj. Lysis Tatra Ajeng Paramitha binti H. Didik Mudigdo
3H. Dachlan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1.  Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2.  Menyatakan bahwa H. Didik Mudigdo bin H. Dachlan meninggal dunia pada tanggal 17 Mei 2024 karena Sakit
  3.  Menyatakan ahli waris dari almarhum H. Didik Mudigdo adalah:
  1.  Hj. Indriyani Rachmadiana binti Moch Tazam
  2.  Hj. Lysis Tatra Ajeng Paramitha binti H. Didik Mudigdo
  3.  H. Dachlan
  1.  Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku;

 

Subsider :

Atau apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak