Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1727/Pdt.G/2024/PA.Lmg Marni Binti Patrum 1.Warno Bin Tariso
2.Laseni Binti Siwon
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Hibah
Nomor Perkara 1727/Pdt.G/2024/PA.Lmg
Tanggal Surat Senin, 19 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Marni Binti Patrum
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Achmad Yani Arifin, S.H.,S.Th.I.,C.Me.,CTAMARNI BINTI PATRUM
2Novan Budiarto, S.H.MARNI BINTI PATRUM
Tergugat
NoNama
1Warno Bin Tariso
2Laseni Binti Siwon
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Alif Machfudin, S.H.WARNO BIN TARISO
2Alif Machfudin, S.H.LASENI BINTI SIWON
3F. Muzakki Syah, S.H.WARNO BIN TARISO
4F. Muzakki Syah, S.H.LASENI BINTI SIWON
5NUR AFIT SANTOSO, S.H.WARNO BIN TARISO
6NUR AFIT SANTOSO, S.H.LASENI BINTI SIWON
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan Hibah Samad berupa lahan pertanian kepada Penggugat yang terletak di Dsn. Kedungagung Lor, Desa Gintungan, Kec. Kembangbahu, Kab. Lamongan sesuai dengan sebagian letter C, No. 365 atas nama Sini dengan luas  ± 500 M2  dan luas ± 1.500 M2 (No. peta blok 158), dengan batas-batas sebagia berikut ;

Peta Lokasi No. 158 dengan luas

Sebelah Barat     : Sawah Marni

Sebelah Timur    : Jalan Dsn Kedungagung

Sebelah Selatan : Waduk Dsn Kedungagung

Sebelah Utara    : Sawah Marni

Peta Lokasi No. 158 dengan luas

Sebelah Barat     : Sawah Yasin

Sebelah Timur    : Sawah Marni

Sebelah Selatan : Sawah Dasim

Sebelah Utara: Sawah Mukamat

adalah sah dan mengikat secara hukum;

 

  1. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada verzet, banding dan kasasi (vitvoer baar bij voorrad);
  2. Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;
  3. Menetapkan biaya-biaya perkara menurut ketentuan hukum dan perundangan-undangan yang berlaku;

SUBSIDER

Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak