Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
356/Pdt.P/2024/PA.Lmg Sutarnik binti Tarman Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 356/Pdt.P/2024/PA.Lmg
Tanggal Surat Rabu, 16 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sutarnik binti Tarman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon ;

2.    Menetapkan wali nikah Pemohon bernama (Tarman bin Kolidin) adalah wali adlal;

3.    Memerintahpkan Kepala KUA Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan untuk menikahkan Pemohon (Sutarnik binti Tarman) dengan calon suami Pemohon (Tarman Edi Wibowo bin Lasiyo) sebagai Wali Hakim ;

4.    Menetapkan biaya perkara kepada Pemohon ;

Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon perkara ini diputus menurut hukum dengan seadil-adilnya ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak